Berita Umumekonomi & bisnisInfo KesehatanInfo NusantaraPeristiwapolitik

GAPENSI Menyelenggarakan MUNAS dan MUKERNAS Yang Di Responi Dari Perwakilan Daerah.

Ketua DPD Gapensi Kalsel Edy Suryadi Berharap Gapensi Mengayomi Masyarakat di Dunia Usaha Jasa Konstruksi di Daerah yang 90 % .

JAKARTA , INDONESIAN NEWS.COM , -Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi)  gelar acara Musyawarah Kerja Nasional dan Musyawarah Nasional Khusus Gapensi (M2G) pada 21—22 Januari 2022 di Ballroom , Gedung BIDAKARA , Jakarta.

Acara bertema Sertifikasi Pasti, Gapensi Bisa!, asosiasi kontraktor ini mendukung sertifikasi para kontraktor untuk meningkatkan kompetensi pelaku usaha sektor jasa konstruksi.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta PP turunannya yakni PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, pemerintah diamanatkan agar menciptakan sistem perizinan terpadu sebagai upaya untuk mempermudah perizinan berusaha menggunakan teknologi informasi.

MUNASUS DAN MUKERNAS GAPENSI Berlangsung Pada tanggal  21-23 JANUARI 2022 di Responi dari Perwakilan Daerah , Acara Berlangsung Dengan  Mematuhi PROTOKOL KESEHATAN Di Area Ballroom Bidakara Jakarta. 

Tanggapan dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah  Gapensi dari perwakilan Kalimantan Selatan  , Edy Suryadi di sambut beliau dengan ramah dan memberikan keterangan usai acara.

Menurut Edy Suryadi , mengatakan ” Dalam acara MUNAS ini  tentunya Kita berharap Gapensi mengayomi masyarakat di dunia usaha Jasa Konstruksi karna banyak keluhan dari masyarakat di jasa konstruksi di daerah yang 90 % kebanyakan pengusaha jasa konstruksi dari kecil sampai menengah ” kata Edy Suryadi , Saat di wawancarai Reporter Indonesian News.Com ,Sabtu Siang  ( 23 /01/2022 )

” Seperti kita ketahui  untuk Jasa Konstruksi kedepan sesuai PP no 5 thn 2021 itu tidak mengayomi masyarakat yang akhirnya membuat mreka tergelincir dan  menghilang dari dunia jasa konstruksi ” ujarnya.

Edy Suryadi menambahkan lagi , ” Kita berharap agar PP no 5 tidak langsung di terapkan tapi di sosialisasikan terlebih dahulu.di masyarkat dunia jasa konstruksi ,sehingga disana akan terjadi pertempuran antara BUMN dan anak  anak BUMN menengah yang mempunyai klasifikasi kecil yang mengakibatkan mreka nanti tidak memiliki kerja di Sub bidang A,sehingga Sub Bidang A akan juga tergelincir menjadi kecil sehingga bersaing dengan produk kecil swasta murni ,ini yang mengakibatkan jelas kalah dengan pengusaha murni ” ungkap Edi dengan tegas.

Di katakan Edy  Suryadi  lagi , “Karena BUMN / anak cucu BUMN memiliki saham dan sahamnya adalah Pemerintah  ,walaupun dia masuk dalam saham anak cucu BUMN otomatis secara langsung mereka juga akan beraktifitas sama dengan pengusaha kecil,l yang ada di Indonesia ” imbuhnya .

” Janganlah kita bersaing dengan pengusaha lain , Tentunya yang Pengusaha kecil biasa bersaing dengan anak cucu BUMN yang kecil / sub bidang kecil yang di daerah ” paparnya .

di jelaskan lagi ,” ntinya ini ada persaingan dari anak BUMN dengan anak pengusaha swasta murni ,seharusnya BUMN itu tidak masuk di ranah pengusaha murni dan mereka bersaing di skala besar yang besar sekali dan tidak terhingga karena beda saham yang swasta murni dengan saham yang dimiliki BUMN oleh negara itu ” kata Edy Suryadi.

“Jelas hal tersebut akan menghancurkan swasta murni yang akan menjadi besar sehingga pengusaha pengusaha murni tidak akan mampu bersaing dengan BUMN itu jelas !!!!!. ,jadi ranah BUMN harus dipisah dengan  ranah pengusaha swasta,tutupnya ramah” jelasnya.

 

 

( Joe Sigar ).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button