Berita UmumInfo NusantaraInternasionalKriminalPeristiwapolitik
Kapolda RiAU Melakukan Kunjungan ke Kabupaten Bengkalis Riau Meninjau Vaksinasi
Jendral Bintang Dua Melanjutkan Perjalanan Tugasnya Untuk Gelar Press Release Pengungkapan Peredaran Gelap 30 Kg Narkoba Sabu Jaringan Internasional di Mapolres Bengkalis,

BENGKALIS RIAU , INDONESIAN NEWS.COM – Kapolda Riau Irjen Pol H. Muhammad Iqbal S.I.K, MH melakukan kunjungan ke Kabupaten Bengkalis untuk meninjau vaksinasi di gedung serbaguna hok an kiong dan melaksanakan press release di halaman Mapolres Bengkalis, Jum’at (11/02/2022).
Sebelumnya orang nomor satu di jajaran Polda Riau itu mendarat ke lapangan pasir Andam Dewi Kecamatan Bengkalis terlihat menggunakan armada helikopter warna putih sekira pukul 08.30 Wib.
Usai mendarat di lapangan pasir Andam Dewi M. Iqbal bersama rombongan langsung menuju gedung serba guna hok an kiong di Jalan Diponegoro untuk melihat kegiatan vaksinasi lansia dan anak-anak secara langsung, didampingi Bupati Bengkalis, Wakil Bupati, Ketua DPRD, dan Forkopimda, disambut oleh Relawan Peduli Covid-19 Riau.
Selanjutnya, Jendral bintang dua tersebut melanjutkan perjalanan tugasnya untuk membuka press release pengungkapan peredaran gelap 30 Kg narkoba jenis sabu jaringan internasional di halaman Mapolres Bengkalis, Jalan Pertanian Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis, Riau.
Tidak panjang lebar, M. Iqbal menyampaikan bahwasanya kedatangan Polda Riau ke Bengkalis tidak main-main, karena ini adalah kerja bersama dalam semangat pencegahan pemberantasan peredaran gelap narkoba, ini adalah kerja ekstra organery secara kolaboratif yang tidak bisa di emban satu institusi saja, kita harus bersama-sama karna semua stakeholder bahkan elemen masyarakat, para ulama, pemuda mempunyai tanggung jawab bahkan juga teman-teman sendiri, oleh karena itu, hari ini inilah aksi kebersamaan kita untuk memerangi narkoba, terang M.Iqbal.
Kepada rekan- rekan semua, saya hadir di sini ingin menunjukkan keseriusan, saya sengaja terbang kesini hanya untuk menunjukkan keseriusan terhadap pemberantasan narkoba, dari semua hasil penyelidikan mapping dari Mabes Polri, Polda dan Polres, Bengkalis adalah pintu masuknya narkoba oleh karena itu saya hadir disini tidak main-main, bersama rekan-rekan Polda hadir disini menunjukkan keseriusan.
Yang kedua, tambah Kapolda, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya bagi seluruh Forkopimda Kabupaten Bengkalis ibu Bupati, Kapolres, Dandim, Wakil Bupati, Ketua DPRD dan semua stakeholder terimakasih banyak terus berantas narkoba ini, kita tidak ingin anak-anak kita bahkan cucu kita nanti akan dirusak oleh narkoba ini, sebaliknya kalo kita mampu memberantas narkoba ini kita meninggalkan leagesi yang sangat luar biasa.
Terimakasih kepada tim lapangan, tim reserse narkoba kasat narkoba bersama timnya bekerja sama dengan teman bea dan cukai dan lainnya terimakasih banyak. Jangan hanya sebatas kurir dan penggunanya, kejar sampai dengan bandarnya!!, tindak tegas setegas tegasnya!!, Kepada bandar dan pengedar itu, tegas Kapolda.
Saya tidak akan segan-segan melaporkan ke bapak Kapolri apabila ada pengungkapan dengan skala besar dan strategis terhadap pengedar dan bandarnya saya akan berikan riword yang pantas, papar Kapolda Riau M.Iqbal mantan Kapolres Jakarta Utara.
Sebagaimana diketahui, Satnarkoba Polres Bengkalis bekerjasama dengan Polair dan Bea Cukai berhasil menangkap 2 pelaku narkoba, BUR alias Ahan dan TRIS alias Acai, dengan barang bukti sabu sebanyak 30 kilogram di tepi pantai desa Meskom Bengkalis.
Keberhasilan itu didapat setelah 3 tim berjibaku melakukan pengintaian selama tiga hari 28 hingga 30 Januari lalu.
BUR alias Ahan ditangkap bersama barang bukti 3 karung sabu yang ditanam didalam hutan bakau di desa Meskom Bengkalis, mengaku dirinya disuruh oleh tersangka TRIS alias Acai menjemput barang tersebut.
Berikutnya, tim berhasil menangkap tersangka TRIS alias Acai di pusat perbelanjaan di Jakarta Utara, mengaku memerintahkan tersangka BUR alias Ahan untuk menjemput sabu di daerah Sei Pakning Bengkalis.
Diakui oleh tersangka TRIS als Acai bahwa dirinya sudah 4 kali diperintahkan oleh Bos Malaysia yang bernama Mr. CHIU untuk mendistribusikan Narkotika jenis Sabu tersebut dari Bengkalis ke Jakarta dengan upah 400 juta setiap kali pengiriman, namun kali ini berhasil digagalkan.
BUR alias Ahan sendiri dijanjikan upah 80 juta dalam kegiatan pendistribusian sabu dari wilayah Desa Buruk Bakul Kabupaten Bengkalis.
Para pelaku dijerat
Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.
Turut hadir dalam Pres Release Pengungkapan 30 Kg Narkoba jenis sabu di halaman Polres Bengkalis, Bupati Bengkalis, Wabup, Dir Binmas, Dir Narkoba, Kakanwil Riau, Dandim, Ketua DPRD, Kajari, Ka Pengadilan, Mahasiswa, dan Stakeholder Bengkalis.
( Ramadhan/ Red )