Berita UmumInfo NusantaraInternasionalPeristiwapolitik

MUI PENGUMUMAN : ” INI KEPUTUSAN MUI SOAL UCAPAN DAN ATRIBUT NATAL 2021″ .

Dewan Pimpinan MUI Sulawesi Selatan menyampaikan pula tausiyah sehubungan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022

JAKARTA , INDONESIAN NEWSS.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan mengeluarkan fatwa terkait dengan aturan ini menjelang Natal 2021.

Sekretaris Umum MUI Sulsel Kiai Muammar Bakry mengatakan masalah penggunaan atribut Natal dapat mengganggu akidah sebagaimana Fatwa MUI Nomor 56/2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non-Muslim.

“Atribut keagamaan non muslim atau aksesoris yang mencirikan umat lain agar tidak dipaksakan, khususnya para pekerja, sebab ini bisa mengganggu akidah,” ucapnya pada konferensi pers di Sekretariat MUI Sulsel, Masjid Raya Makassar dikutip dari ANTARA, Jumaat  (17 /12/2021).

Selain penggunaan atribut, Dewan Pimpinan MUI Sulawesi Selatan menyampaikan pula tausiyah sehubungan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, khususnya di tengah suasana pandemi COVID-19.

Perbedaan pendapat ulama tentang hukum mengucapkan selamat hari raya kepada umat lain agar disikapi dengan arif dan bijaksana.

“Ucapan Selamat Hari Raya kepada umat lain atas dasar hubungan kekeluargaan, bertetangga, dan relasi antar umat manusia, jika dilakukan maka harus tetap menjaga nilai-nilai akidah Islamiyah,” paparnya.

MUI Sulsel juga berharap seluruh komponen utama masyarakat bersama pemerintah saling membantu dalam menjaga dan memelihara kerukunan dan persaudaraan antar sesama anak bangsa.

Selain itu, juga penting merawat dan menjaga Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama muslim), Ukhuwah Wathaniah (persaudaraan sesama bangsa Indonesia), dan Ukhuwah Basyariah (persaudaraan sesama umat manusia), agar tercipta kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai.

 

( Antaranews / Manadopost )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button