Berita UmumKriminalPeristiwapolitik

Satuan Reserse Kriminal Polsek Johar Baru Jakpus Menangkap Sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor yang Beraksi di Wilayah Jakpus.

Satreskrim Polsek Johar Baru berhasil menangkap anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa beraksi di wilayah Jakarta Pusat.

JAKARTA, INDONESIAAN NEWS.COM –  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Johar Baru berhasil menangkap anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa beraksi di wilayah Jakarta Pusat. Pelaku bernama Aldira, 22.

“Ini pelaku termasuk sindikat karena sudah biasa main di wilayah Jakarta Pusat tepatnya di Johar Baru dan Cempaka Putih,” kata Kapolsek Johar Baru Kompol Edison di Polsek Johar Baru, Kamis 6 Januari 2022.

Edison mengatakan pelaku ditangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV milik warga. Pelaku ditangkap di Jalan Rawa Sawah RT 04 RW RW 01, Minggu, 2 Januari 2022 pukul 02.30 WIB.

Polisi menyita motor hasil curian dari tangan pelaku. Polisi juga menyita kunci leter T yang digunakan untuk mencuri motor.

“Motor yang sudah kita amankan ini sudah sempat dijual oleh pelaku dengan harga Rp2 juta di daerah Bekasi. Motor yang diambil Honda Beat dengan nomor polisi (Nopol) B 3932 PFI,” ungkap dia.

Edison mengatakan pihaknya masih mengejar satu pelaku lainnya berinisial WP yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku telah ditahan. Dia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

Sementara itu, korban pencurian, Antamaulana, mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Johar Baru yang telah berhasil menangkap pelaku. “Terima kasih banget kepada jajaran Reskrim Polsek Johar Baru, akhirnya motor saya bisa kembali. Ini sangat luar biasa,” ujar dia.

 

( Joe / Red )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button